Nasibnasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia Group (CSI) di Cirebon sampai saat ini belum ada kejelasan. BREAKING NEWS. Wanda Hamidah Ungkap Masalah Asuransinya Capai Titik Terang Hasil Piala Uber 2021 Jepang vs China: Skor Imbang Sementara 1-1 KejaksaanNegeri (Kejari) Kabupaten Cirebon akhirnya merilis nama-nama daftar nasabah PT CSI yang sudah ditetapkan dan berhak menerima pengembalian uang. Dari hasil penetapan tersebut, final diputuskan ada 2.905 nasabah yang resmi terdata melalui Crisis Center Kejaksaan dengan total setoran sebesar Rp. Satuantugas ini diben- buana Sukses Indonesia (CSI) di Cirebon, melibatkan biro perjalanan adanya gugatan dari korban," sebagai lembaga pemberan- tuk melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam Dream For Freedom (D4F) di Jakarta dan DALAM waktu dekat, Satgas umrah. Kasus Abu Tours, dan LK Nomor Kep-208/BL/2007 tanggal 20 sejumlah daerah di Indonesia. CIREBON– Para nasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) masih tetap bersabar menunggu proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Mereka berharap investasi yang ditanam melalui PT CSI, bisa kembali meskipun tidak utuh 100 persen. Direktur General Operasional PT CSI, Agung Hermawan mengatakan, Vay Nhanh Fast Money. TIMESINDONESIA, CIREBON – Para nasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI masih terus berjuang menuntut pengembalian dana investasi. Mereka masih berharap meski telah berusaha selama lebih dari 4 Hal itu disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Anggota KKA CSI, Marjuki, dalam rapat penetapan pengurus periode 2021-2024 di Cirebon, Minggu 11/4/2021. "Anggota CSI akan terus melakukan perjuangan hak-hak dana yang belum dikembalikan. Baik melalui Kejaksaan Negeri Kejari Cirebon, maupun dari unsur pimpinan CSI," ujar Marjuki. Ia menjelaskan, melalui Kejari Cirebon karena berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Cirebon, aset CSI akan dikembalikan kepada nasabah melalui Kejari. Putusan tersebut disampaikan pada Agustus 2017 berbarengan dengan vonis terhadap dua terdakwa Direksi CSI, yakni Muhammad Yahya dan Iman Santoso. "Kita koordinasi terus dengan Kejaksaan agar segera dilakukan pengembalian secara proporsional sesuai perintah pengadilan," ujar Marjuki. Dikatakan, aset CSI sendiri berdasarkan perhitungan adalah sekitar Rp 25 Miliar serta 88 Ribu dolar Amerika. Selain itu aset lain yang masih dalam penguasaan Kejaksaan adalah berupa puluhan bidang tanah, bangunan, mobil dan lainnya. "Kita tetap berharap segera dikembalikan secara proporsional walaupun secara nilai aset masih jauh dari total nilai investasi yang harus dikembalikan kepada anggota," ujar Marjuki. Diperkirakan, total tanggungjawab PT CSI terhadap anggotanya sebanyak sekitar 21 ribu anggota adalah Rp 2,3 Triliun. Marjuki berharap kedua pimpinan PT CSI, yakni Muhammad Yahya dan Iman Santoso, memikirkan penderitaan anggota akibat kasus tersebut. "Banyak anggota kita yang meninggal karena menangung kerugian besar, ada yang bercerai, sakit dan banyak masalah akibat dari persoalan ini," ujar Marjuki. Seperti diketahui, heboh fenomena investasi bodong terjadi di akhir tahun 2016. Adalah PT CSI yang menghimpun dana masyarakat dengn iming-iming keuntungan besar, 5 persen dari nilai investasi. Dalam perjalanannya, dua direksi PT CSI, Imam Santoso dan Muhammad Yahya, dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp12 miliar subsider lima bulan penjara. Vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri PN Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2017. Keduanya divonis bersalah atas perkara tindak pidana penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dan telah melanggar Undang Undang UU Perbankan Syariah maupun UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Marjuki menambahkan, diperkirakan dua direksi tersebut akan bebas dari penjara pada November 2021. "Kami berharap Kejari memahami kesulitan ini dan segera melakukan pengembalian dana investasi. Dan dua pimpinan CSI juga kami minta segera menyelesaikan tanggungjawabnya kepada anggota," ujar Marjuki. *** Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow. September 25, 2018 1,889 Views KOTA CIREBON – Badan Pengurus Cabang BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia HIPMI Kota Cirebon menggelar Musyawarah Cabang Muscab Tahun 2018, Selasa 25/9 di Hotel Santika, Kota Cirebon. FOTO BERSAMA – Jajaran HIPMI Kota Cirebon dan para tamu undangan saat berfoto bersama. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, Ketua Kadin Kota Cirebon H. Yuyun Wahyu Kurnia, MM, Kasubag OJK Cirebon Nana Rosdiana, Perwakilan HIPMI Jawa Barat, serta Pengurus HIPMI se-Wilayah 3 Cirebon. Pada Muscab kali ini, HIPMI BPC Kota Cirebon mengambil tema ” Sinergi untuk perkembangan Kota Cirebon Dalam menghadapi Ekonomi Millenial.” Dalam sambutannya, Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cirebon Hartato Subagja berharap Ketum HIPMI baru nanti bisa melanjutkan program-program yang belum terselesaikan. “Lanjutkan program yang belum selesai, tetap bersinergi dengan pemerintah, dan ketua baru diharapkan dapat melakukan terobosan yang bermanfaat,” ujarnya. Ketua HIPMI Jawa Barat Joni Janitra berpesan, pada muscab kali ini harus bisa memperoleh pemimpin yang amanah. “Mudah-mudahan HIPMI dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan nasib para pengusaha di tiap wilayah. HIPMI juga harus terus bersinergi dalam menghadapi ekonomi millenial ini,” pesannya. Sementara itu, Kasubag OJK Cirebon Nana Rosdiana berharap kerjasama yang sudah lama terjalin dengan HIPMI selama ini diharapkan bisa lebih ditingkatkan. “Kami akan mendukung dan mensupport HIPMI dalam visi mencapai kesejahteraan masyarakat. Selama ini sudah terjalin baik, diharapkan bisa lebih baik lagi,” terangnya. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno berpesan, HIPMI adalah mitra pemerintah, untuk itu diharapkan dapat lebih sinergis dan mempunyai tanggung jawab bersama untuk masyarakat. “Diharapkan HIPMI dapat memberikan lowongan pekerjaan sehingga dapat menurunkan angka pengangguran yang ada di Kota Cirebon. Ke depan, Kota Cirebon akan menjadi kota termaju di Jabar. Ini bukan hal mustahil, karena kita memiliki support sistemnya seperti pelabuhan, bandara dan jalan tol,” ulasnya. Adapun Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cirebon yang baru yakni Reza Mansyur masa bhakti 2018-2021. Seperti disampaikan Walikota Cirebon terpilih, Nasrudin Azis. “Mudah-mudahan 3 tahun ke depan HIPMI bisa membawa kemajuan Kota Cirebon,” harapnya. jay/red Dua Bos CSI Bebas, Korban Inginkan Duit Mereka Cepat Kembali 2,165 Views CIREBON – Kabar gembira bagi segenap nasabah PT. Cakrabuana Sukses Indonesia CSI. Senin 25 Oktober 2021, kedua Pimpinan PT CSI yakni Iman Santoso dan Mohamad Yahnya dinyatakan bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan Bapas Cirebon. Hal ini jelas memberikan angin segar bagi para nasabah yang selama ini menunggu kepastian kapan pencairan pengembalian uang mereka yang bertahun-tahun lalu diinvestasikan. Sebagaimana diketahui, kedua ... Read More » Penting..!!! Ini Janji PT. CSI Pasca Rekeningnya Diblokir 16,614 Views CIREBON – Kabar miring yang menerpa PT. Cakrabuana Sukses Indonesia CSI menjadi perbincangan hangat khususnya di Kota Udang, Cirebon. Terlebih soal kepastian dana masyarakat yang tersimpan didalamnya. Apakah tetap aman, hilang, bisa kembali atau tidak? Guna menjawab kegalauan tersebut, CSI pun mengirimkan penjelasan lewat rilisnya, Jumat 9/12 malam. Pengurus KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, dengan ini menyampaikan kepada khalayak umum ... Read More » Dua BOS CSI Masih Ditahan, Kapolres Yang Merasa Dirugikan Silakan Lapor! 11,829 Views KOTA CIREBON – Kapolres Cirebon Kota Indra Jafar menegaskan, dua bos PT. Cakrabuana Sukses Indonesia CSI yang terlibat kegiatan investasi ilegal saat ini masih ditahan di Bareskrim Polri. Pernyataan Kapolres tersebut menepis kabar yang menyebutkan kedua petinggi CSI tersebut tidak ditahan dan masih berada di Cirebon. “Saat ini dua direksi dengan inisial MY dan IS sudah lebih dari seminggu ditahan ... Read More » Nasib Nasabah CSI, Awalnya Membela Mati-matian Kini Kelimpungan 58,688 Views BANDUNG – Sejumlah anggota Koperasi Cakrabuana Sukses Indonesia CSI asal Jawa Barat mengadu ke Perhimpunan Perlindungan Konsumen Nasional PPKN terkait kejelasan nasib dana simpanan mereka. Hal itu menyusul informasi pembekuan rekening Koperasi CSI oleh Otoritas Jasa Keuangan. Padahal sebelumnya, para nasabah ini membela mati-matian CSI dengan menggelar demo di DPRD Kabupaten Cirebon dan OJK Cirebon yang pada intinya menyatakan bahwa ... Read More » Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh CIREBON - Melalui CSI Centre, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah mendata setidaknya ada orang nasabah yang menjadi korban perusahaan penghimpun dana investasi PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Cirebon, Yusuf Lukita, mengatakan, data terkait jumlah nasabah dan nilai kerugian yang diderita itu didasarkan penelusuran tim yang diserahkan ke Kejaksaan. Adapun nilainya mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun. "Per hari ini kita menerima data dari tim Perpal CSI sejumlah kontrak dengan nominal Rp. triliun " katanya saat ditemui di Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis 10/1/2019. • Tak Ada Angin dan Hanya Hujan Rintik-rintik, Pohon Setinggi 10 Meter Tumbang di Jalan Parakan Selain itu, sampai dengan hari ini, jumlah nasabah yang mengadu ke CSI Krisis Centre mencapai 815 orang dengan nilai Rp 75 miliar. Soal Teror Bom Terhadap Pimpinan KPK, Kapolri Tito Karnavian Ada Beberapa Petunjuk Menarik via tribunjabar— Tribun Jabar tribunjabar January 11, 2019 Ia menjelaskan, para nasabah dimungkinkan menerima pengembalian atas investasi mereka ke CSI. Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi Rp 25 miliar yang tersimpan dalam rekening giro serta 60 objek tanah yang disita dari tangan direksi CSI.

nasib nasabah csi cirebon